Senin, 28 November 2011

Mengapa Koperasi di Indonesia Belum Berkembang Pesat


Kini mungkin pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang paling berani. Pekan lalu, di acara perayaan ulang tahun koperasi yang ke-60, Presiden mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi sistem perekonomian berbasis kapitalisme dan neoliberalisme di Indonesia. Alasannya, kata Presiden, kedua ideologi tersebut tidak mampu menjamin kemakmuran bagi seluruh rakyat. Karena itu, Indonesia memilih ideologi terbuka yang berkeadilan sosial, dan koperasi merupakan wadah yang paling ideal.
Ketidakmakmuran yang dikemukakan Pre-siden di hadapan 7.000 anggota dan pengurus koperasi dari seluruh Indonesia adalah masalah ekonomi nasional, yang tentu tak ada sangkut-pautnya dengan paham atau sistem ekonomi. Oleh sebab itu, pernyataan Presiden itu harus kita artikan sebagai sikap keberpihakan pemerintah terhadap koperasi, yang sejak krisis ekonomi 1998 memang kurang mendapat perhatian. 
Adapun soal ketidakmakmuran rakyat yang semakin memprihatinkan di negara ini, tidak mudah kita kaitkan dengan koperasi. Kalau mau realistis, harus diakui bahwa koperasi-koperasi kita masih jauh dari sehat dan belum siap memikul beban yang amat berat. Bahkan koperasi yang ada pun, ditaksir berjumlah 138.000, sekitar 30 persen di antaranya ”mati”. Jadi, langkah awal adalah menyehatkan koperasi yang ada. Jika upaya ini berhasil, maka langkah awal meningkatkan kesejahteraan rakyat sudah tercapai.

            Kita harus mengakui, pemerintah telah berbuat banyak untuk memajukan koperasi. Di zaman Presiden Soeharto, misalnya, ada desakan agar para konglomerat menjual sebagian sahamnya kepada koperasi. Pemerintah pun membentuk sebuah departemen untuk koperasi. Tapi, harus diakui, selama ini orientasi dan strategi pembangunan ekonomi pemerintah lebih mementingkan segi pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan. 
Di negara mana pun, termasuk Indonesia, yang menggunakan sistem pasar bebas, tujuan pertumbuhan ekonomi jauh lebih mudah dicapai dibandingkan dua hal tadi. Ini disebabkan dunia usaha, yang berorientasi pada profit dan yang selalu berpedoman pada peningkatan efisiensi terus-menerus, lebih mudah berkembang dalam iklim persaingan pasar bebas. Adalah tugas pemerintah, di negara mana pun juga, untuk memanfaatkan dan mengatur buah pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. 
            Kalau dewasa ini kita prihatin bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari makmur, itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak berhasil memanfaatkan pertumbuhan ekonomi bagi kesejahteraan rakyatnya. Artinya, hasil pertumbuhan ekonomi yang telah meningkatkan kekayaan golongan ekonomi ”kuat”, lebih banyak digunakan untuk penumpukan modal. Sedang yang dipergunakan untuk program-program pemerataan masih kurang.
Perkembangan koperasi sebenarnya memerlukan kondisi sistem ekonomi yang memihak pada ”si miskin”, sehingga ada ruang gerak bagi pengembangan kegiatan koperasi. Tetapi strategi pembangunan kita lebih berorientasi pada pertumbuhan yang tinggi, secara tidak langsung ia memihak pada yang kuat karena peranannya sangat besar bagi per-tumbuhan. Sebagai contoh, lihat saja UU Sumber Daya Air dan UU Pertambangan di Kawasan Hutan. Dua UU ini lebih mengutamakan prinsip kapitalisme ketimbang kemakmuran rakyat. Inilah yang mungkin membuat koperasi tidak berkembang. 

            Indonesia memang bukan menganut kapitalisme, istilah yang dipakai untuk menamai sistem ekonomi Barat sejak runtuhnya feodalisme pada abad ke-16. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari, kita sulit lepas darinya. Saham, bursa efek, suku bunga, hak paten, dan lainnya merupakan produk kapitalis. Bahkan Bukopin, yang sahamnya dimiliki induk koperasi, justru memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan dana murah. Padahal semua orang tahu, pasar modal adalah salah satu simbol dari sistem kapitalisme.

Sumber:
http://www.majalahtrust.com/indikator/teras/1417.php

BAPAK KOPERASI INDONESIA


Mohammad Hatta atau yang lebih di kenal dengan bung Hatta ada seorang tokoh proklamator, pejuang,negarawan, dan wakil presiden pertama yang menjabat di Indonesia. Beliau lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat pada tanggal 12 Agustus 1902.  Tahun 1916, timbul perkumpulan-perkumpulan pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Minahasa. dan Jong Ambon. Hatta masuk ke perkumpulan Jong Sumatranen Bond. Rasa tanggung jawab dan disiplin menjadi ciri khas sifat-sifat Mohammad Hatta. Pada tahun 1921 Hatta tiba di Negeri Belanda untuk belajar pada Handels Hoge School di Rotterdam. Ia mendaftar sebagai anggota Indische Vereniging. Tahun 1922, perkumpulan ini berganti nama menjadi Indonesische Vereniging yang kemudian berganti nama lagi menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Hatta lulus dalam ujian handels economie (ekonomi perdagangan) pada tahun 1923. Pada awalnya beliau  bermaksud menempuh ujian doctoral di bidang ilmu ekonomi pada akhir tahun 1925. Karena itu pada tahun 1924 dia non-aktif dalam PI. Tetapi waktu itu dibuka jurusan baru, yaitu hukum negara dan hukum administratif. Hatta pun memasuki jurusan itu terdorong oleh minatnya yang besar di bidang politik. Sewaktu Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri, bung Hatta juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri. Selanjutnya setelah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bung Hatta kembali menjadi Wakil Presiden. Selama menjadi Wakil Presiden, Bung Hatta tetap aktif memberikan ceramah-ceramah di berbagai lembaga pendidikan tinggi. Dia juga tetap menulis berbagai karangan dan buku-buku ilmiah di bidang ekonomi dan koperasi. Dia juga aktif membimbing gerakan koperasi untuk melaksanakan cita-cita dalam konsepsi ekonominya. Tanggal 12 Juli 1951, Bung Hatta mengucapkan pidato radio untuk menyambut Hari Koperasi di Indonesia. Karena besamya aktivitas Bung Hatta dalam gerakan koperasi, maka pada tanggal 17 Juli 1953 dia diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung. Pikiran-pikiran Bung Hatta mengenai koperasi antara lain dituangkan dalam bukunya yang berjudul Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Bung Hatta, wafat pada tanggal 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Dr Tjipto Mangunkusumo, Jakarta, pada usia 77 tahun dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir pada tanggal 15 Maret 1980.

source :
http://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Hatta
http://era90.blogspot.com/2010/09/profil-bung-hatta-legenda-negarawan.html

Minggu, 06 November 2011

Macam-macam koperasi

Ada dua jenis koperasi yang cukup dikenal luas oleh masyarakat, yakni KUD dan KSP. KUD (Koperasi Unit Desa) tumbuh dan berkembang subur pada masa pemerintahan orde baru. Sedangkan KSP (Koperasi Simpan Pinjam) tumbuh dan berkembang dalam era globalisasi saat ini. KUD dan KSP hanyalah contoh dari sekian jenis koperasi.

Sebagaimana dijelaskan dalam UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, bahwa “Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.”
Sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan, koperasi memiliki tujuan untuk kepentingan anggotanya antara lain meningkatkan kesejahteraan, menyediakan kebutuhan, membantu modal, dan mengembangkan usaha.
Dalam praktiknya, usaha koperasi disesuaikan dengan kondisi organisasi dan kepentingan anggotanya. Berdasar kondisi dan kepentingan inilah muncul jenis-jenis koperasi.
Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
Secara umum, berdasar jenis usaha, koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi.
a. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) KSP adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”


b. Koperasi Serba Usaha (KSU) KSU adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel.


c. Koperasi Konsumsi Koperasi konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.


d. Koperasi Produksi Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Koperasi Berdasarkan Keanggotaannya
a. Koperasi Unit Desa (KUD) Koperasi Unit Desa adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.


b. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.


c. Koperasi Sekolah Koperasi Sekolah meiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.
Selain tiga jenis koperasi tersebut, sesuai keanggotaannya masih banyak jenis lainnya. Misalnya koperasi yang anggotanya para pedagang di pasar dinamakan Koperasi Pasar, koperasi yang anggotanya para nelayan dinamakan Koperasi Nelayan.


Sumber : Google 

Sejarah Koperasi Dunia


Petama kali koperasi muncul di eropa pada awal abad ke-19. Ada dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme yang terdapa di eropa itu muncul dengan alasan sebagai berikut :
1.       Terdapatnya kesamaan motif antara gerakan koperasi dengan gerakan sosialis.
2.       Sebagai suatu bentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk struktur organisasi ekonomi kapitalis.
A.      Perkembangan koperasi di eropa
-          Inggris
-          Perancis
-          Jerman
-          Denmark
-          Swedia
A.      
Inggris
Penderitaan yang  dialami  oleh kaum buruh  di  berbagai  Negara  di  Eropa  pada  awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsum si  di Rochdale, Inggris,  pada  tahun 1844.
Pada  mulanya  Koperasi  Rochdale  memang  hanya  bergerak  dalam  usaha  kebutuhan  konsumsi.  Tapi  kemudian  mereka  mulai  mengembangkan  sayapnya  dengan  melakukan  usaha-usaha  produktif.  Dengan  berpegang  pada  asas-asas  Rochdale,  para  pelopor  Koperasi  Rochdale  mengembangkan  toko  kecil  mereka  itu  menjadi  usaha  yang  mampu  mendirikan  pabrik,  menyediakan  perumahan  bagi  para  anggotanya,  serta  menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan  anggota dan pengururs  Koperasi.
Menyusul keberhasilan Koperasi Rochdale, pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 Koperasi  Konsumsi  di  Inggris.  Sebagaimana  Koperasi  Rochdale,  Koperasi-koperasi  ini pada umumnya didirikan oleh para konsumen.
Dalam  rangka  lebih  memperkuat  gerakan  Koperasi,  pada  tahun  1862,  Koperasi-koperasi  konsumsmi  di  Inggris  menyatukan  diri  menjadi  pusat  Koperasi  Pembelian dengan  nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W.  S. telah  memiliki  sekkitar 200  buah pabrik  dan  tempat usaha  dengan  9.000  pekerja, yang  perputaran  modalnya  mencapai  55.000.000  poundsterling.  Sedangkan  pada  tahun 1950,  jumlah  anggota  Koperasi  di  seluruh  wilayah  Inggris  telah  berj umlah  lebih  dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
B.      Perancis
Revolusi Perancis  dan  perkembangan  industri  telah  menimbulkan  kemiskkinan  dan penderitaan  bagi  rakyat  Perancis.  Berkat  dorongan  pelopor-pelopor  mereka seperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib  rakyat,  para  pengusaha  kecil  di  Perancis  berhasil  membangun  Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa  ini  di  Perancis  terdapat  Gabungan  Koperasi  Konsumsi  Nasional  Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de  Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung  sebanyak  476  buah.  Jumlah  anggotanya  mencapai  3.460.000  orang,  dan  toko yang  dimiliki  berjumlah  9.900  buah  dengan  perputaran  modal  sebesar 3.600  milyar franc/tahun.
C.      Jerman
Sekitar  tahun  1848,  saat  Inggris  dan  Perancis  telah  mencapai  kemaj uan,  muncul seorang  pelopor  yang  bernama  F.  W.  Raiffeisen,  walikota  di  Flammersfield.  Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.       Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.       Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.       Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4.       Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah.
5.       Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat

Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam  yang  bergerak  di  daerah  perkotaan.  Pedoman  kerja  Koperasi  simpan-pinjam Schulze adalah :
1.  Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2.  Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3.  Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4.  Pinjaman bersifat jangka pendek.
5.  Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
D. Denmark
Jumlah  anggota  Koperasi  di  Denmark  meliputi  sekitar  30%  dari  seluruh  peduduk.
Denmark. Hampir  sepertiga penduduk pedesaan Denmark  yang berusia  antara 18 s/d  30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam  perkembangannya,  tidak  hanya  hasil-hasil  pertanian  yang  didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu  sendiri. Selain itu,  di  Denmark  juga berkembang Koperasi  konsumsi.  Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.


Sumber : Google

Sejarah koperasi di Indonesia

Di masa penjajahan Belanda, gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan Toko Koperasi. Pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partaui Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusah menggelorakan semangat kooperasi sehuingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”.
Pergerakan koperasi selam penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancer. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
  1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
  2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  3. ongkos materai sebesar 50 golden
  4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
  5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
  1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  2. ongkos materai 3 golden
  3. hak tanah dapat menurut hukum adat
  4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
  1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
  2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
  1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
  2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
  1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
  2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
  3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
  1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
  2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan  mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fungsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi.
sumber: http://www.kba.averroes.or.id/artikel-bisnis/sejarah-perkembangan-koperasi-di-indonesia.html

Koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat. Kegiatan  koperasi ini merupakan penjabaran dari sebuah UUD 19945 Pasal 33 ayat (1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi
Dalam Undang-Undang no 25 terdapat 7 Prinsip yaitu:
a.         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.         Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
e.         Kemandirian
f.          Pendidikan perkoperasian
g.         Kerja sama antar koperasi

Fungsi dan Peran koperasi
Menurut Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
1)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasioanal.Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang di kelola secara demokratis.Berdasarkan sifat itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranan dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat.
2)      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Memulai koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
3)      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggota nya, koperasi juga dapat memenuhi fungsi sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional ynag merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam system perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.
Manfaat Koperasi
Berikut ini beberapa manfaat di bidang ekonomi:
A)    Meningkatka penghasilan anggotanya. Sisa hasil usaha yang di peroleh koperasi di bagi kembali kepasa para anggotanya sesuaidengan jasa aktivitasnya.
B)     Menawarkan barang dan jasa yang lebih murah. 
C)     Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan.
D)     Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
E)      Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
               
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan     kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.



Sumber : Google

Koperasi

Koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat. Kegiatan  koperasi ini merupakan penjabaran dari sebuah UUD 19945 Pasal 33 ayat (1)  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi
Dalam Undang-Undang no 25 terdapat 7 Prinsip yaitu:
a.         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
d.         Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
e.         Kemandirian
f.          Pendidikan perkoperasian
g.         Kerja sama antar koperasi

Fungsi dan Peran koperasi
Menurut Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992 yaitu:
1)      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasioanal.Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang di kelola secara demokratis.Berdasarkan sifat itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranan dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat.
2)      Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Memulai koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan social masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
3)      Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggota nya, koperasi juga dapat memenuhi fungsi sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
4)      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional ynag merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam system perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya.

Manfaat Koperasi Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat di bidang ekonomi:
A)     Meningkatka penghasilan anggotanya. Sisa hasil usaha yang di peroleh koperasi di bagi kembali kepasa para anggotanya sesuaidengan jasa aktivitasnya.
B)     Menawarkan barang dan jasa yang lebih murah. 
C)     Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan.
D)     Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
E)      Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.

Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini :
               
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.



Sumber : Google

Rabu, 21 September 2011


KEIKHLASAN  UNTUK TEMAN SEPERJUANGAN


Keikhlasan sifatnya non material
Rela hati menelusuri kehidupan
Dengan tetesan keringat dan air mata
Dengan pengorbanan sebuah eksistensi diri
Hanya untuk mengubah paradigma semesta

Keikhlasan bagian dari spiritualitas
Sedang spiritualitas tak terukur oleh material
Wajah yang manis menjadi legam
Terkena panasnya terik sang surya
Hanya untuk mengharmonisasikan semesta.

Adakah keikhlasan tersimbolkan
Sedangkan simbol adalah representase makna
Bukankah simbol tuntutan syariat
Dalam upaya menapaki jalan spiritual
Ataukah keikhlasan tersimbolkan dalam bentuk kepanitiaan di LK
Tersimbolkan melalui tetesan keringat peluh tanpa bahasa

Keikhlasan adalah bagian dari spiritualitas
Menemukan spiritualitas melalui keikhlasan memberi
Dan tersingkapnya tabir
Jadikanlah diri milik semesta
Semesta merindukan sentuhan dan belaian tangan kita.


Bingkai Kehidupan

Waktu demi waktu berlalu sudah
Kemana kaki melangkah
Liku-liku kehidupan mengukir sejarah
Kini saatnya berpotret diri
Berbenah dari segala keburukan
Meningkatkan semua kebaikan
Ramadhan sebentar lagi kan tiba
Kini saatnya tuk membuka pintu hati
Memaafkan semua kehilafan
Mari kita sambut dengan gembira
Dengan memperbanyak ibadah
Tuk menggapai tingkatan taqwa
Derajat tertinggi disisi khalik
Semoga Allah selalu membimbing kita
Dan nanti memasukkan kita dalam surga-Nya
Amiin….

THE DEGREES OF COMPARISON



Tingkat Perbandingan
Kata sifat kuantitatif much dan little, dan kata sifat bilangan many and few, mempunyai tingkat
perbandingan (degrees comparison).
The degrees of comparison (tingkat perbandingan) berjumlah tiga tingkat, yaitu :
1. The positive degree (tingkat biasa)
2. The comparative (tingkat lebih/perbandingan)
3. The superlative (tingkat paling)
1) Kata sifat yang terdiri dari satu suku kata dan beberapa kata sifat bersuku kata dua dapat dibentuk comparative dengan menambahkan er atau r, dan superlative dengan menambahkan -est atau -st.
a) Jika positive berakhir dalam dua huruf mati atau dalam satu huruf mati yang didahului oleh dua huruf hidup, er dan est ditambahkan
Positive
thick
long
short
Comparative
thicker
longer
shorter
Superlative
thickest
longest
shortest
b) Jika positive berakhir dalam satu huruf mati dan huruf mati itu didahului oleh sebuah vokal pendek, huruf mati terakhir digandakan kemudian ditambahkan er dan est
Positive
big = besar
wet = basah
hot = panas
Comparative
bigger = lebih besar
wetter = lebih basah
hotter = lebih panas
Superlative
biggest = terbesar
wettest = terbasah
hottest = terpanas
c) Jika positive berakhir huruf e, hanya r dan st ditambahkan
Positive
nice = baik
fine = bagus
wise = bijaksana
Comparative
nicer = lebih baik
finer = lebih bagus
wiser = lebih bijak
Superlative
nicest = terbaik
finest = terbagus
wisest = terbijaksana
d) Jika positive berakhir huruf y, dan y itu didahului oleh huruf mati, y diubah menjadi I, lalu ditambahkan er dan est
Positive
wry = miring
dry = kering
happy = bahagia
Comparative
wrier = lebih miring
drier = lebih kering
happier = lebih bahagia
Superlative
wriest =paling miring
driest = terkering
happiest = terbahagia
e) Jika y didahului oleh sebuah huruf hidup, y tidak diubah menjadi i, tapi langsung ditambahkan r dan est
Positive
gay = riang
coy = pemalu
grey = mendung
Comparative
gayer = lebih riang
coyer = lebih pemalu
greyer = lebih mendung
Superlative
gayest = teriang
coyest = terpemalu
greyest = termendung
f) Kata sifat yang terdiri dari dua suku kata (two syllables) yang berakhiran some, ow, le, er, ditambahkan er dan est
Positive
wholesome
narrow
noble
clever
Comparative
wholesomer
narrower
nobler
clever
Superlative
wholesomest
narrowest
noblest
cleverest
2) Kata sifat yang bersuku kata dua – two syllables (yang tekanan suaranya jatuh pada suku kata awal) atau lebih, ditambahkan more untuk membentuk comperatives dan most untuk superlatives
Positive
famous = terkenal
useful = berguna
beautiful = cantik
Comparative
more famous
more useful
more beautiful
Superlative
most famous
most useful
most beautiful
3) Beberapa kata sifat dibentuk dengan cara tak beraturan (irregular) untuk comparatives dan superlatives
Positive
fore
bad
ill
evil
good
hind
late
late
little
much
nigh
old
old
near
Comparative
former
worse
worse
worse
better
hinder
later
latter
less
more
nigher
older
elder
nearer
Superlative
foremost,firstworst
worst
worst
best
hindmost
latest
last
least
most
nighest,next
oldest
eldest
nearest
Catatan 1 :
a) Former = yang terlebih dahulu/tadi ; yang pertama (di antara dua benda).
Contoh: I prefer the former fabric. Saya lebih menyukai kain yang terlebih dahulu
Of the two methods I prefer the former. Diantara kedua metoda itu saya lebih menyukai yang pertama
b) Later = yang belakangan
Contoh: I will take the later plane. Saya mau naik kapal terbang yang belakangan
c) Latter = yang belakangan/yang terakhir (di antara dua benda)
Contoh: I will take the latter book. Saya mau membeli buku yang terakhir (di antara dua buah buku)
d) Latest = yang belakangan/yang terakhir sampai sekarang
Contoh: What is the latest news of the war? bagaimanakah kabar terbaru (terakhir) perang itu?
e) Last = yang terakhir (yang paling akhir/penghabisan)
Contoh: This is our last opportunity. Inilah kesempatan terakhir kita
Z is the last letter of the alphabet. Z adalah huruf terakhir abjad
Penjelasan :
Later berarti yang belakangan atau lebih lambat, menunjuk pada waktu
Contoh: She came to school later than I. Ia datang ke sekolah lebih lambat daripada saya
Latter menunjuk pada urutan yang kedua di antara dua hal atau benda yang baru saja disebut
Contoh: Alexandria and Cairo are large cities; the latter has a population of over a million.
Alexandria dan Kairo adalah kota besar ; yang belakangan (yaitu Kairo) mempunyai penduduk lebih dari satu juta orang
Latest berarti yang terakhir sampai sekarang, sedangkan last berarti yang paling terakhir atau
penghabisan.
Jika kita katakan :
Did you read Mr. Green’s latest book? apakah anda membaca buku terakhir/terbaru Tuan Green?
Ini berarti bahwa Tn. Green boleh jadi akan mengarang lagi buku lain.
Kalau kita katakan :
Did you read Mr. Green’s last book? apakah anda membaca buku terakhir Tn. Green?
Ini berarti bahwa Tn. Green tidak atau tidak akan menulis buku lain lagi setelah buku yang
dimaksudkan tadi.
Catatan 2 :
a) Elder juga bentuk comperative dari old. Perhatikan perbedaan pemakaian elder dan older.
Contoh: John is my elder brother. John adalah kakak laki-laki saya
John is older than Lisa. John lebih tua daripada Lisa
b) Eldest juga bentuk superlative dari old. Perhatikan perbedaan pemakaian eldest dan oldest:
She is my eldest daughter. Ia putriku yang sulung
That is the oldest hotel in the city. Itulah hotel yang tertua di kota ini
Penjelasan :
Elder dan eldest dipakai pada orang saja, dan paling sering dipakai pada orang dalam hubungan
kekeluargaan. Sedangkan older dan oldest dipakai untuk menyatakan umur atau usia yang lebih tua atau tertua pada orang atau pun benda.
4) Ada enam buah kata adverbs (kata keterangan) dalam bentuk positive degrees, tetapi adjectives (kata sifat) dalam bentuk comparative dan supelative
Positive
fore
far
in
out
neath
up
Comparative
further
farther
inner
outer
nether
upper
Superlative
furthest
farthest
innermost, inmost
uttermost, utmost
nethermost
uppermost
5) Kata-kata sifat tertentu tidak dapat diperbandingkan
perfect = sempurna
unique = unik
supreme = tertinggi
preferable = lebih baik
natural = alamiah
right = benar
wrong = salah
etc.
POSITIVE DEGREE (tingkat positif) digunakan untuk menunjukkan bahwa sesuatu itu sama tingkatannya. Perbandingan untuk sesuatu yang tingkatannya sama digunakan as … as.
Contoh: Ali is 1,6 meters and Anwar is also 1,6 meters.
Ali is AS TALL AS Anwar.
This book cost Rp. 2.000,-. That book costs Rp. 2.000,-
This book is AS EXPENSIVE AS that one
Bentuk negatif dari perbandingan ini adalah sebagai berikut:
Contoh: Jakarta is not AS WARM AS Surabaya.
Rumus :
as + positive + as
no less + positive + than
not more + positive + than
Contoh:
This girl is as clever as that. Anak perempuan ini sepandai anak perempuan itu
This girl is no less clever than that. Anak perempuan ini sama pandainya dengan anak perempuan itu
That girl is not more clever than this. Gadis itu tidak lebih pandai daripada gadis ini
(berarti gadis itu dan gadis ini sama pandainya)
B. COMPARATIVE DEGREE digunakan apabila dua orang atau benda dikatakan tidak sama dalam hal sifat yang tertentu Yang satu lebih dari yang lain. Tingkat perbandingan dinyatakan dengan menggunakan “-er” jika kata sifat itu hanya memiliki satu suku kata (one syllable) serta di tambah kata “than.”
Contoh: Handi is TALLER than Anton
A train is FASTER than a bus
Jika kata sifat itu diakhiri dengan le, r, ow, y, maka tambahkan “-er”. Jika kata sifat diakhiri dengan “y”, maka berubah menjadi “ier.”
Contoh: This problem is simpler than the one we had yesterday.
The street in front of my house is narrower than this one.
Comparative degree yang menggunakan lebih dari satu suku kata (two or more syllables) digunakan “more.” Suku kata maksudnya beautiful = beau-ti-ful (3 suku kata); expensive = ex-pen-sive (tiga suku kata), useful = use-ful (dua suku kata)
Contoh: TV Program are more interesting than radio program.
My trousers are more expensive than yours.
Rumus :
comparative + than
Contoh:
Lisa is taller than her sister. Lisa lebih tinggi daripada saudara perempuannya
Jakarta is bigger than Surabaya. Jakarta lebih besar daripada Surabaya
PERHATIKAN!
Aturan untukk dua suku kata (two syllabels) lebih rumit. Beberapa adjective membentuk comparative and superlative dengan –er, -est., beberapa dengan more, most, yang lainnya boleh kedua-duanya.
Two-syllable adjectives dengan –er, -est
1. Adjective berakhiran –y yang didahului oleh konsonan
Contoh: pretty – prettier, dirty – dirtier, noisy – noisier, happy – happier, unhappy – unhappier
2. Adjective berakhiran –ple, -ble, dan biasanya –tle, -dle
Contoh: simple – simpler, noble – nobler, humble – humbler, subtle – subtler, idle – idler
Two-syllable adjective dengan more, most
1. Sebagian besar adjective berakhir suffix derivatif: -ous, -ish, -ful, -ing, -ed, etc.
Contoh: more famous, more useful, more childish, more interesting, more tired
2. Sebagian besar adjective berakhiran –ct, -nt, -st
Contoh: more exact, more recent, more honest, more urgent
Two-Syllable adjective dengan –er, -est or more, most (yang bentuk –er, -est kurang formal)
1. Adjective berakhiran –er: cleverer, tenderer, bitterer
2. Adjective berakhiran –ow: narrower, shallower, mellower
3. Adjective berakhiran –some: hansomer, wholesomer, lonesomer
4. Others: penekanan pada suku kata pertama: pleasanter, crueler, quieter, stupider
Penekanan pada suku kata kedua: politer, profounder, remoter, obscurer, sincerer, severer, securer
C. SUPERLATIVE DEGREE (tingkat superlative) yaitu apabila seseorang atau sebuah benda dikatakan melebihi atau mengungguli semua orang atau benda yang lain yang sama macamnya, kita menggunakan superlative degree dengan the … of.
Ketika kata sifat terdiri dari satu atau dua suku kata, digunakan dengan menambahkan “est.”
Contoh: The Wisma Nusantara building is THE TALLEST building in Jakarta.
An elephant is THE BIGGEST animal nowadays.
Ketika kata sifat berakhir dengan “y”, maka tingkat superlative berubah menjadi “iest.”
Contoh: Today is THE HAPPIEST day for me. It’s my birthday.
I don’t know which is THE HEAVIEST metal.
Kata sifat yang lebih dari dua suku kata menggunakan “MOST.”